Ketika menghadapi masalah hukum, terdapat tiga jenis bantuan hukum yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat, terutama bagi mereka yang kurang mampu. Setiap individu berhak mendapatkan pendampingan hukum, termasuk terdakwa atau tersangka, karena ini adalah hak asasi mereka. Namun, kali ini kita akan fokus pada bantuan hukum yang diperuntukkan bagi mereka yang menghadapi kendala ekonomi.
3 Jenis Bantuan Hukum untuk Warga yang Kurang Mampu
Bantuan hukum hadir untuk memastikan setiap warga negara mendapatkan akses yang setara dalam memperoleh keadilan, tanpa terkendala oleh keadaan ekonomi. Dengan bantuan ini, setiap warga negara Indonesia berhak diperlakukan sama di hadapan hukum.
Untuk memperoleh bantuan ini, Anda hanya perlu mengajukan permohonan secara tertulis atau lisan kepada advokat, baik secara langsung, melalui organisasi advokat, maupun Lembaga Bantuan Hukum (LBH). Jika permohonan diajukan secara tertulis, jangan lupa mencantumkan identitas, alamat, pekerjaan, dan ringkasan masalah hukum yang dihadapi. Sertakan juga surat keterangan tidak mampu dari pejabat berwenang di tempat tinggal Anda.
Untuk mengakses bantuan ini, Anda perlu mengajukan permohonan tertulis atau lisan, yang mencantumkan identitas dan masalah hukum yang ingin diselesaikan. Sama halnya dengan bantuan pertama, Anda juga harus menyertakan surat keterangan tidak mampu dari pejabat setempat dan dokumen pendukung yang relevan.
Permohonan pembebasan biaya perkara diajukan setelah putusan tingkat pertama diterima, sebelum mengajukan banding, kasasi, atau PK. Permohonan tersebut diajukan kepada Ketua Pengadilan tingkat pertama melalui kepaniteraan, dengan melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dan surat keterangan sosial lainnya.
Jika permohonan Anda disetujui, Ketua Pengadilan akan mengeluarkan Surat Penetapan Layanan Pembebasan Biaya Perkara. Dengan begitu, Anda dapat menjalani proses hukum dengan pendampingan dari LBH tanpa terbebani biaya.
Kesimpulan
Setiap warga negara, tanpa memandang kondisi ekonomi, berhak mendapatkan pendampingan hukum. Pastikan Anda melengkapi semua dokumen yang diperlukan agar dapat mengakses salah satu dari tiga jenis bantuan hukum yang tersedia. Proses ini memberikan kesempatan bagi pencari keadilan untuk memperoleh hak mereka di hadapan hukum, tanpa terkendala biaya. Semoga bantuan hukum ini dapat meringankan beban bagi mereka yang membutuhkan.