Untuk menyelesaikan masalah hukum di luar pengadilan, LBH Cahaya Keadilan Rakyat menyediakan fasilitas ruang mediasi yang nyaman. Mediasi adalah upaya penyelesaian sengketa yang melibatkan pihak ketiga yang netral untuk membantu pihak yang bersengketa mencapai kesepakatan bersama tanpa melalui proses litigasi. Fasilitas ini bertujuan untuk memberikan alternatif penyelesaian yang lebih cepat, efisien, dan damai bagi masyarakat.